Aplikasi TUSSUK
Aplikasi Tempat Simpan Surat SK. Pengadilan Negeri Buntok Kelas II
Dikembangkan dengan tujuan utama mengarsipkan Surat Keputusan secara digital (paperless) sekaligus mendata setiap pegawai yang menerima Surat Keputusan.
Setiap melakukan penginputan SK akan ada pilihan pegawai yang menerima SK. Laporan dibuat setiap pegawai sekaligus daftar SK yang diterima lengkap dengan foto dan profil pangkat atau jabatan.
Aplikasi Tempat Untuk Simpan Surat Keputusan (TUSSUK) masih digunakan secara internal oleh Pengadilan Negeri Buntok Kelas II sehingga tidak bisa diakses oleh publik.